Pemerintah Cairkan Rp985 Miliar Untuk Penanganan Bencana Lombok

By Admin

nusakini.com--Pemerintah telah mencairkan dana sebesar Rp985,8 miliar untuk penanganan kedaruratan dan kemanusiaan akibat bencana gempa bumi di Lombok, yang terdiri dari Rp557,7 miliar melalui BNPB dan sebesar Rp428,1 miliar melalui Kementerian/Lembaga. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui akun Facebook-nya usai mengunjungi salah satu desa yang terkena bencana gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (23/08). 

Sejak terjadinya gempa, Pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan untuk kebutuhan dasar yang diperlukan masyarakat melalui belanja APBN 2018 yang dialokasikan pada beberapa Kementerian/Lembaga (K/L). 

Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) telah menyiapkan anggaran Rp1,1 triliun dalam Program Penanggulangan Bencana, dana ini dapat dapat digunakan oleh BNPB sebagai sumber dana pertama untuk pemberian bantuan ke Lombok. Dari alokasi ini, telah dicairkan Rp557,7 miliar, antara lain untuk operasi dan logistik seperti makanan, family kit, sandang, dan tenda. 

Tahap pertama santunan untuk perbaikan 5.000 (lima ribu) rumah yang rusak berat, dengan besaran santunan Rp50 juta/rumah telah dicairkan. Tahap kedua santunan perbaikan 5.000 rumah rusak berat, dan kemudian rumah rusak ringan/sedang masih sedang disiapkan Pemerintah cq Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BNPB. Saat ini pemerintah terus melakukan pemeriksaan/verifikasi keseluruhan jumlah rumah yang rusak, sehingga dapat segera diberikan bantuan dan dibangun kembali. 

Menkeu juga menyampaikan data mengenai alokasi dana bantuan melalui beberapa K/L lain yang telah menyalurkan bantuan, dengan total sebesar Rp428,1 miliar, diantaranya adalah: 

1.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebesar Rp230 miliar untuk bantuan guru, tenda darurat pembelajaran, peralatan mobile & school kit; 

2.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) sebesar Rp176,2 miliar untuk memobilisasi bantuan berupa mobil tangki air, mobil sanitasi, dumptruck, toilet cabin, genset, dan tenda hunian darurat;

3.Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp12,6 miliar untuk bantuan logistik (sandang, pangan, tenda), santunan ahli waris, paket sembako dan pendirian dapur umum;

4.Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp7,8 miliar untuk logistik kesehatan lingkungan, obat-obatan, logistik gizi, orthopedic set, tenda pos kesehatan, logistik persalinan, dan peralatan kesehatan lainnya;

5.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KemenESDM)sebesar Rp1,5 miliar untuk pembuatan sumur tanggap darurat di lokasi pengungsian.

Selain itu, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) juga telah memobilisasi pasukan dan peralatan untuk membantu pencarian dan penyelamatan korban.

Untuk mengantisipasi kejadian bencana, telah disiapkan anggaran Cadangan Bencana sebesar Rp3,3 triliun pada APBN 2018, yang penggunaannya akan dikoordinasikan bersama BNPB. BNPB telah mengusulkan kepada Kemenkeu untuk tambahan bantuan ke Lombok. Penyediaan tambahan anggaran untuk menangani sejumlah kerusakan yang meliputi rumah tinggal penduduk, sekolah, jalan, jembatan, gedung kantor pemerintah, pasar, dan sarana-prasarana sosial ekonomi lainya. Anggaran APBN 2018 disediakan untuk pelaksanaan rehabilitasi dan pembangunan kembali yang akan dipergunakan pada tahun 2018 ini.

Selain anggaran untuk BNPB, Pemerintah masih memiliki kesempatan untuk merealokasi dan merevisi anggaran dari K/L untuk memberikan percepatan bantuan bantuan bagi masyarakat Lombok, sesuai kebutuhan dan sesuai sisa waktu yang cukup untuk pelaksanaan dan pencairan anggaran sampai dengan akhir tahun anggaran 2018. Proses perbaikan dan pembangunan kembali daerah terdampak bencana di Lombok akan berlangsung sepanjang tahun 2018. 

Pada RAPBN 2019 yang sudah disampaikan Pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pemerintah telah menyiapkan anggaran pada beberapa K/L seperti BNPB, Kemensos, Kemendikbud, Kementerian Desan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendesa PDTT) dan lainnya sekurangnya Rp1 triliun, yang dapat segera pada awal tahun anggaran 2019, atau direalokasi/direvisi oleh K/L terkait di awal tahun 2019. Ini dilakukan untuk menjamin kelanjutan pemberian bantuan dasar dan perbaikan/pembangunan kembali paska bencana gempa. 

Selain dana tersebut, dalam RAPBN 2019 telah disiapkan Cadangan Bencana yang lebih besar, yang juga akan dapat digunakan untuk lanjutan bantuan dasar dan rehabilitasi & rekonstruksi sesuai kebutuhan untuk mengembalikan dan meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang terkena bencana, termasuk untuk masyarakat Lombok. 

Antisipasi perencanaan ini sudah disiapkan pemerintah dari awal untuk melanjutkan dukungan Pemerintah dalam pembangunan daerah yang terkena dampak bencana di Lombok agar kembali normal. Selain penyiapan anggaran untuk bantuan penanganan bencana, Pemerintah juga telah membangun dan melaksanakan sistem mitigasi dan penanganan bencana yang lebih baik dan diharapkan semakin baik dari tahun ke tahun. 

"Kita telah memiliki BNPB dan juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah, yang menjadi lokomotif penanganan bencana di lingkup nasional dan daerah. Dengan sistem penanganan bencana yang lebih baik, kita harapkan anggaran yang telah disiapkan akan dapat disalurkan dan didistribusikan secara tepat sasaran dan lokasinya, tepat jumlah, tepat kualitas, dan tepat waktu," jelas Menkeu. 

Ia menambahkan bahwa Kemenkeu juga akan melakukan percepatan penyaluran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa terkait dengan Kabupaten/Kota yang terdampak gempa dengan memberikan relaksasi pada prosesnya dengan tetap memperhatikan aspek governance. 

Dari sisi perpajakan, untuk meringankan beban dan dampak sosial ekonomi bagi Wajib Pajak yang berdomisili, bertempat kedudukan, dan/atau memiliki tempat kegiatan usaha di Pulau Lombok, Direktorat Jenderal Pajak memberikan kebijakan mengenai pengecualian pengenaan sanksi perpajakan atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan pajak. 

"Pemerintah berterima kasih kepada banyak lembaga swasta, masyarakat, serta stakeholder lainnya yang juga telah membantu langsung ke masyarakat yang terkena musibah. Konsistensi dari komitmen Pemerintah akan terus berlanjut sampai masyarakat Lombok kembali pulih dan dapat meningkatkan kembali kesejahteraan hidupnya. APBN adalah instrumen untuk menjaga masyarakat, perekonomian, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Menkeu.(p/ab)